Kamis, 15 Januari 2015

BERITA 2

FAHMI FAIZAR RACHMAN(13214780)
KELAS  : 1EA19

Perlu Aksi Pemerintah Penuhi Hak Bermukim
Banyak dari kita yang belum memiliki tempat tinggal yang layak , terutama bagi rakyat yang taraf ekonominya jauh dibawah. Yaa… Mungkin karena kurang tersalurkannya bantuan dari pemerintah masih banyak rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah atau rumah layak huni. dalam hal ini pemerintah memiliki  tanggung jawab untuk terpenuhinya hak bermukim bagi masyarakat. 
Bantuan yang belum tarsalurkan ini mungkin disebabkan oleh orang-orang serakah yang mengkorupsi miliyaran dana yang mungkin seharusnya bisa untuk meratakan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia.
Untuk masalah ini pemerintah butuh solusi jitu agar kesejahteraan rakyat terpenuhi. Mungkin bisa dimulai dengan membasmi para hama yang mengambil hak rakyat hanya untuk memenuhi kebutuhannya. Pemerintah selanjutnya bisa membangun rumah susun untuk masyarakat yang kuang mampu.
Kendala penyediaan lahan dan dana sebenarnya bukan masalah besar selama pemerintah lebih berani bertindak menerapkan peraturan dan UU yang ada. Selama tugas penyediaan rumah ini diserahkan kepada mekanisme pasar, tak akan pernah masyarakat bawah bisa memiliki rumah. Pemerintah dicap gagal dalam penyediaan papan bagi rakyat.
Pemerintah juga bisa menggunakan tanah wakaf atau tanah telantar milik BUMN, pemerintah daerah, atau BUMD. Soal dana, bisa menggunakan dana pensiun ataupun dana abadi haji misalnya. Semuanya bisa direkayasa demi memenuhi tugas pemerintah menyediakan rumah hunian bagi warga.
Jika saja pemerintah kita bisa lebih berani dalam bertindak, maka kesejahteraan masyarakat Indonesia bisa terpenuhi.

KOMPAS, EDISI 17 OKTOBER 2014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar