KELAS : 1EA19
Perlu
Aksi Pemerintah Penuhi Hak Bermukim
Banyak dari kita yang belum memiliki tempat tinggal yang
layak , terutama bagi rakyat yang taraf ekonominya jauh dibawah. Yaa… Mungkin
karena kurang tersalurkannya bantuan dari pemerintah masih banyak rakyat
Indonesia yang belum memiliki rumah atau rumah layak huni. dalam hal ini
pemerintah memiliki tanggung jawab untuk
terpenuhinya hak bermukim bagi masyarakat.
Bantuan yang belum tarsalurkan ini mungkin disebabkan oleh
orang-orang serakah yang mengkorupsi miliyaran dana yang mungkin seharusnya
bisa untuk meratakan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia.
Untuk masalah ini pemerintah butuh solusi jitu agar
kesejahteraan rakyat terpenuhi. Mungkin bisa dimulai dengan membasmi para hama
yang mengambil hak rakyat hanya untuk memenuhi kebutuhannya. Pemerintah
selanjutnya bisa membangun rumah susun untuk masyarakat yang kuang mampu.
Kendala penyediaan lahan dan dana sebenarnya bukan masalah
besar selama pemerintah lebih berani bertindak menerapkan peraturan dan UU yang
ada. Selama tugas penyediaan rumah ini diserahkan kepada mekanisme pasar, tak
akan pernah masyarakat bawah bisa memiliki rumah. Pemerintah dicap gagal dalam
penyediaan papan bagi rakyat.
Pemerintah juga bisa menggunakan tanah wakaf atau tanah
telantar milik BUMN, pemerintah daerah, atau BUMD. Soal dana, bisa menggunakan
dana pensiun ataupun dana abadi haji misalnya. Semuanya bisa direkayasa demi
memenuhi tugas pemerintah menyediakan rumah hunian bagi warga.
Jika saja pemerintah kita bisa lebih berani dalam bertindak,
maka kesejahteraan masyarakat Indonesia bisa terpenuhi.
KOMPAS, EDISI 17 OKTOBER 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar